Guru Besar Hukum Tata Negara
Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang


Rabu, 29 Desember 2010

Pergantian tahun hampir selalu dijadikan momen untuk melakukan evaluasi tentang apa saja yang telah dilakukan dalam satu tahun berjalan. Namun, acap kali pergantian tahun menjadi ajang untuk melirik harapan pada tahun yang akan segera menjelang. Sekalipun terlihat berbeda, kedua momen itu punya keterkaitan satu dengan lainnya.

 

Secara normal, apabila terdapat keinginan melakukan evaluasi tahun yang sedang berjalan, hampir dapat dipastikan ada sesuatu yang diharapkan pada tahun yang segera datang. Harapan serupa hampir pasti terjadi pada semua praktik penyelenggaraan negara, termasuk dalam ranah penegakan hukum. Bagaimanapun, prospek tahun 2011 tetap menarik dikaji di tengah muramnya wajah penegakan hukum sepanjang tahun ini.

 

Membahas prospek penegakan hukum tahun 2011, tidak mungkin dilepaskan dari situasi yang terjadi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Selama tidak ada perubahan besar di lingkungan internal kedua lembaga tersebut, prospek penegakan hukum hampir dapat dipastikan sulit keluar dari potret buram yang terjadi sepanjang tahun 2010.

 

Pandangan seperti itu tidak terlepas dari sejumlah skandal yang terjadi sepanjang tahun 2010. Sebut saja, misalnya, skandal rekayasa pajak dengan tokoh sentral Gayus HP Tambunan akan menjadi cermin besar potret penegakan hukum tahun 2011. Dari sudut pandang apa pun, proses hukum skandal ini menjadi begitu penting karena Gayus bukan merupakan pemain tunggal.

 

Sejauh yang bisa dilacak dari keterangan Gayus, penyelesaian skandal ini terkait dengan sejumlah nama di jajaran kepolisian dan kejaksaan. Selama proses hukum tidak mampu membongkar secara tuntas keterlibatan aparat penegak hukum, seberat apa pun hukuman yang dijatuhkan kepada Gayus, tetap tidak akan mampu menyelamatkan wajah penegakan hukum. Bahkan, bukan tidak mungkin wajah penegakan hukum menjadi jauh lebih kelam.

 

Karena itu, kemampuan kepolisian dan kejaksaan memaknai secara benar upaya penyelesaian skandal Gayus akan menjadi pertaruhan yang sesungguhnya. Selama masih terjebak dalam paradigma penyelamatan internal (esprit de corps), penyelesaian skandal Gayus akan kembali gagal memberikan momentum perubahan kepolisian dan kejaksaan. Padahal, sebagian besar potret penegakan hukum ditentukan oleh perubahan itu.

 

Saya tidak menampik apabila banyak kalangan mempersoalkan cara melihat prospek penegakan hukum tahun 2011 dengan hanya diletakkan pada penyelesaian skandal Gayus. Bagi saya, penyelesaian skandal Gayus penting untuk melihat prospek penegakan hukum karena dua alasan. Pertama, hanya penegakan hukum yang dilakukan secara benar yang bisa meruntuhkan "kesaktian" Gayus. Kedua, menjadi bukti dari kemauan dan kemampuan kepolisian dan kejaksaan keluar dari esprit de corps.

 

Banyak kalangan percaya, dengan adanya lokomotif baru di lingkungan kepolisian dan kejaksaan, penyelesaian skandal Gayus seharusnya menjadi modal besar untuk meraih kembali kepercayaan publik yang telah lama pudar. Dengan melakukan langkah itu, terbuka kemungkinan prospek penegakan hukum tahun 2011 menjadi lebih baik.***